
Informasi Traveling Anda
Mulai hari ini, Senin, 21 April 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan tarif terintegrasi untuk transportasi umum. Dengan hanya membayar Rp10.000, warga Jakarta bisa menggunakan layanan Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta sepuasnya dalam satu hari. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Lalu, bagaimana cara memanfaatkan fasilitas ini? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Untuk menikmati tarif flat Rp10.000, penumpang wajib menggunakan Kartu JakLingko atau kartu e-money (seperti Flazz, BNI TapCash, atau BRIZZI) yang sudah terdaftar dalam sistem terintegrasi. Jika belum terdaftar, lakukan registrasi melalui:
Aplikasi JakLingko
Loket di Stasiun MRT/LRT atau Halte Transjakarta
Gerai Indomaret/Alfamart terdekat
Pastikan kartu memiliki saldo mencukupi, karena sistem akan memotong Rp10.000 saat tap pertama kali. Setelah itu, perjalanan berikutnya dalam hari yang sama tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Sistem tarif terintegrasi menggunakan metode "tap in" dan "tap out". Pastikan untuk:
Tap kartu di gerbang masuk saat memulai perjalanan.
Tap kartu di gerbang keluar saat turun (khusus MRT dan LRT).
Jangan lupa tap keluar, karena jika tidak, sistem akan mengenakan denda atau tarif maksimal.
Untuk Transjakarta, cukup tap sekali saat masuk halte. Namun, jika berpindah koridor, pastikan tap lagi di halte transit.
Salah satu keunggulan kebijakan ini adalah kemudahan perpindahan moda transportasi tanpa biaya tambahan. Contoh rute perjalanan:
Naik Transjakarta dari Halte Bundaran HI ke Halte Dukuh Atas.
Lanjut naik MRT dari Stasiun Dukuh Atas ke Stasiun Lebak Bulus.
Perubahan ke LRT Jakarta dari Stasiun Pegangsaan Dua ke Stasiun Velodrome.
Selama masih dalam satu hari kalender (00.00–23.59 WIB), tarif tetap Rp10.000 untuk semua perjalanan tersebut.
Ketentuan ini idak berlaku untuk tiket sekali jalan (hanya untuk transaksi menggunakan kartu)
Tidak termasuk layanan Transjakarta non-BRT (Mikrotrans, Royaltrans, dll.).
Jika melewati batas operasional (misal: Transjakarta hingga 23.00 WIB, tapi MRT/LRT masih beroperasi), pastikan perjalanan terakhir masih dalam waktu yang ditentukan.
Selain menawarkan tarif yang terjangkau, integrasi ini juga memudahkan pelacakan perjalanan lewat aplikasi JakLingko. Pengguna dapat memantau riwayat perjalanan, memperkirakan waktu tempuh, serta menerima notifikasi jika terjadi gangguan layanan.