Bali dan Maluku Utara Jadi Sorotan: Ratusan WNA Bakal Dideportasi, Mayoritas dari China dan Rusia

Indonesia kembali menunjukkan tegasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan rencana deportasi massal terhadap ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di sektor pariwisata dan pertambangan. Pemeriksaan intensif ini dilakukan di dua wilayah strategis, yakni Bali dan Maluku Utara , dalam dua tahap operasi besar-besaran.

Operasi pertama berlangsung pada 14-17 Januari 2025 , sementara operasi kedua digelar pada 17-21 Februari 2025 . Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif bagi negara. "Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan," tegas Agus dalam siaran resmi, Sabtu (22/2/2025).

Bali: Penyisiran Perusahaan Bermasalah

Di Bali, Ditjen Imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 267 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya. Hasilnya cukup mencengangkan: 74 PMA di antaranya masih aktif menjamin keberadaan 126 WNA . Dari jumlah tersebut, 15 WNA sudah dideportasi, sementara 111 WNA lainnya tengah menunggu proses serupa.

Selain itu, dalam operasi lanjutan, ditemukan 186 WNA yang disponsori oleh 86 PMA bermasalah . Sebanyak 48 orang di antaranya telah dideportasi.

Menurut Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam , mayoritas WNA yang terlibat berasal dari China, Rusia, Pakistan, India, dan Australia , dengan bidang usaha utama di sektor perdagangan dan konsultasi.

Maluku Utara: Fokus pada Sektor Pertambangan

Sementara itu, di Maluku Utara , sorotan utama tertuju pada sektor pertambangan. Wilayah ini menjadi pusat aktivitas ribuan pekerja asing, terutama dari Tiongkok. Data terbaru menunjukkan bahwa ada 4.656 warga China yang bekerja di 74 perusahaan tambang di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 41 WNA dari lima perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Wira Waspada , sebuah program pengawasan langsung ke lapangan yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Bali dan Maluku Utara, serta berbagai stakeholders terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Langkah Tegas untuk Lindungi Investasi Nasional

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Selain menegakkan aturan keimigrasian, pemerintah juga ingin memastikan bahwa investasi asing yang masuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia. Banyak perusahaan PMA yang ternyata hanya beroperasi sebagai "perusahaan cangkang" atau bahkan fiktif, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan.

"Pencabutan NIB dan deportasi WNA adalah langkah preventif untuk melindungi ekosistem investasi nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap investor asing yang beroperasi di Indonesia benar-benar memiliki niat baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambah Godam.

Pesan untuk WNA: Patuhi Aturan atau Tinggalkan Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi investor asing dan pekerja internasional, asalkan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Namun, bagi mereka yang melanggar, deportasi adalah konsekuensi logis yang harus diterima.

Bagi Anda yang berencana bekerja atau tinggal di Indonesia, pastikan semua dokumen dan izin tinggal Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai kesempatan emas untuk berkontribusi di Indonesia harus berakhir dengan deportasi karena kelalaian administratif.

Deportasi massal ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak main-main dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional. Dengan Operasi Wira Waspada, Ditjen Imigrasi berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi asing sekaligus memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal di Indonesia memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn